Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan

19 Feb 2017

Daftar Nama Guru Belum Valid, Silahkan Perbaiki Agar SKTP 2017 Terbit!

Ini adalah contoh scren daftar nama-nama guru belum valid yang bisa di cek di Info GTK.


Monggo Bapak / Ibu Guru agar rajin cek info gtk dengan alamat di bawah ini :

http://223.27.144.195:8085
http://223.27.144.195:8084


15 Des 2012

Taat terhadap sang suami

Allah telah menciptakan jin dan manusia semata-mata hanya untuk beribadah kepada-Nya. Perintah ini bersifat universal, yakni baik bagi pria maupun wanita memiliki kewajiban untuk beribadah kepada allah . bagi seorang wanita, apbila ia telah menjalankan perintah Allah, misalnya shalat lima waktu, berarti ia telah menyembah-Nya. Oleh karena itu, ia akan mendapatkan pahala yang besarserta keridhaan ALLAH SWT.
Demikian juga dengan ketaatan kepada suami. Jika seorang istri taat kepada suaminya. Berarti ia telah beribadah. Dalam ibadah ini, ia akan memperoleh pahala yang besar dan keridhaan allah swt.
Taat kepada suami merupakan bukti besarnya hak suami atau istri. Bahkan , karena haknya itu kalu saja seseorang diharuskan nbersujud kepada orang lain, niscaya wanita akan diperintahkan untuk bersujud kepada suaminya.
Allah swt telah mewajibkan istri untuk menaati suaminya dalam segala hal yang di dalamnya tidak terdapat pelanggaran agama dan maksiat kepada allah. Perintah taat ini bukan untuk merendahkan kedudukan istri di hadapan suami, melainkan bentuk perwujudan ketaatannya kepada suami.
Bahkan inilah yang akan mengangkat derajatnya di sisi allah dengan dihadiahkannya surga kepadanya. Sebagaiman rasullullah saw, pernah mengatakan.
“apabila wanita menjaga sholatnya yang lima waktu, berpuasa pada bulannya, menjaga kehormatannya, dan menaati suaminya, niscaya dia akan masuk surga dari pintu mana pun yang ia sukai.” (HR. AHMAD)
Sumber

8 Des 2012

Uji Publik Kurikulum 2013



Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan bagian dari strategi meningkatkan capaian pendidikan. Disamping kurikulum, terdapat sejumlah faktor diantaranya: lama siswa bersekolah; lama siswa tinggal di sekolah; pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi; buku pegangan atau buku babon; dan peranan guru sebagai ujung tombak pelaksana pendidikan. 
Orientasi Kurikulum 2013 adalah terjadinya peningkatan dan keseimbangan antara kompetensi sikap (attitude), keterampilan (skill) dan pengetahuan (knowledge). Hal ini sejalan dengan amanat UU No. 20 Tahun 2003 sebagaimana tersurat dalam penjelasan Pasal 35: kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Hal ini sejalan pula dengan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Lebih jelasnya kunjungi alamat http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id  dan sekaligus untuk mengunduh draft kurikulum 2013. (Sumber)

7 Nov 2012

VIRUS EGOIS DAN MARAH ....!.


Apapun profesi kita yang terpenting diperoleh dan untuk mendapatkan kehalalan atau sering disebut berkah (barokah). Tidak terlalu penting jumlah dari harta yang kita peroleh, namun kecukupan dan rasa qona’ah lah yang harus dimiliki oleh setiap manusia. Berbicara masalah profesi,
Guru  atau pendidik yang banyak diminati oleh orang, baik yang statusnya sebagai tenaga honorer maupun pegawai negri. Memang mulia Guru itu, namun tidak semua pekerjaan mulia di niatkan untuk beribadah. Karena mungkin salah niat inilah Guru yang seharusnya mendidik dan mencerdaskan generasi bangsa justru malah bisa merusak bangsa itu sendiri. Terbukti banyak para pendidik di sekolahan baik negri maupun swasta hanya mengedepankan ego dan kepentingan pribadi. Apa jadinya kalau Guru/pendidik dihinggapi virus egois dan marah???
Setiap manusia pasti mempunyai masalah, yang terpenting kita harus bisa mengatur masalah itu agar tidak bermasalah buat kita. Pemimpin ketika banyak Guru yang tidak masuk sekolah, Guru ketika menghadapi pemimpin yang tidak memiliki kompetensi akademik. Maka perlunya menejemen ego dan marah, agar ketika Guru punya masalah dirumah tidak berdampak pada sekolah, begitu juga sebaliknya.   

31 Okt 2012

Regulasi Pendidikan

UNDANG-UNDANG

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

PERATURAN PEMERINTAH
Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru
Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2009 tentang Dosen
Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
Peraturan Pemerintah N0.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Pemerintah Nomor. 10 Tahun 2008 tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Pemerintah Nomor. 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
PP Nomor. 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
KETENAGAAN
Permendiknas RI Nomor. 12 th 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah
Permendiknas RI Nomor 13 th 2007 tentang Standar Kepala Sekolah
Permendiknas RI Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah
Permendiknas RI Nomor 27 Tahun 2008 Tentang Standar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Konselor
Permendiknas RI Nomor 24 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah/ Madrasah
Permendiknas RI Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/ Madrasah
SERTIFIKASI GURU DAN DOSEN
Permendiknas RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan
Permendiknas RI Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 42 Tahun 2007 Tentang Sertifikasi Dosen
Permendiknas RI Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Dosen Tahun 2008
Permendiknas RI Nomor 63 Tahun 2009 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
AKREDITASI SEKOLAH
Permendiknas No. 29 Tahun 2005 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah-Madrasah
Permendiknas No 11 Tahun 2009 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi SD-MI.
Permendiknas No.12 Tahun 2009 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi SMP-MTs
Permendiknas No. 52 Tahun 2008 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi SMA-MA
8 STANDAR PENDIDIKAN DI SEKOLAH
Permendiknas RI Nomor. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
Permendiknas RI Nomor 16 Tahun 2007 tentang Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan
Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian
Permendiknas Nomor 24 Tahuan 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah
Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses
Permendiknas RI No. 40 Tahun 2008 tentang Standar Sarana dan Prasana SMK/MAK
Permendiknas Nomor 69 Tahun 2009 tentang Standar Pembiayaan
LAIN-LAIN
Permendiknas No. 3 tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2009.
Permendiknas RI Nomor 63 Tahun 2009 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya.
Permen dan Reformasi Birokrasi No. 21 tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya
Permendiknas No. 19 tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2010 untuk SMP.
Permendiknas No 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi
Permendiknas No 20 Tahun 2010 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria di Bidang Pendidikan
Sumber : http://akhmadsudrajat.wordpress.com

6 Mei 2012

Syarat Ilmu Manfaat

Ketika seseorang sedang menyantri dan berharap ilmunya kelak bermafaat, pertama kali yang harus didahulukan yaitu mengetahui Sang Kiai dan keluarganya, serta isi hatinya. Jangan melihat besar dan kecilnya kitab yang dibaca.
Mengapa demikian? Karena dengan tunduk patuh dan menghormati serta tidak pernah menyakiti hati Sang Kiai, ridla guru akan membuka tabir hijab kebodohan (futuh) pada diri santri.
Dengan futuhnya hati, Sang Murid akan mampu dan mudah untuk memahami serta mengamalkan ilmunya.
Dikisahkan, Imam Syafii akhirnya lebih masyhur kealimannya melebihi gurunya. Rahasia apa? Tunduk, patuh dan hormat kepada Sang Guru. Sampai-sampai ketika guru Imam Syafi’i menyuruh untuk membuang tinja dari buang air besar gurunya, Imam Syafi’i dengan tidak segan-segan membuang menggunakan tangannya sendiri, lalu dimasukkan ke dalam lubang dan di tutup dengan debu. Masya Allah.
Inilah pentingnya tunduk patuh dan hormat dengan guru. Karena ridla guru akan selalu mengiringi perjalanan hidup dan spiritual Sang Murid. Wallahu A’lam (dawuh abuya)
-->Sumber : http://www.thohiriyyah.com

7 Des 2011

Guru sebagai sosok pendidik atau pengajar?

Seorang guru sangat identik dengan kata pendidik dan pengajar. Namun dari dua kata tersebut tersirat peranan guru dalam membawa anak didik mereka. Sebagai seorang guru hendaknya kita dapat membedakan makna kata tersebut dalam menjalankan profesi kita sebagai guru. Kita kaji dari kata mendidik yang disana lebih jauh dimaknai sebagai sosok pembimbing, pembina, pelatih yang tergambar sosok yang  penuh dengan kesabaran, ketelatenan, keuletan dalam menghadapi problematika proses pembelajaran yang ditekuninya. Sabar dalam membimbing dan menghantarkan peserta didiknya menjadi insani yang berpengetahuan serta telaten dalam mengarahkan mereka kearah yang lebih baik dari sebelumnya, ulet dalam mengarungi beratnya bahtera dunia pendidikan yang harus mereka tanggung bersamaan dengan beratnya kondisi pribadi dan latar belakang mereka, disini peran guru sebagai sosok yang ulet benar –benar tercermin dimana ketika guru dihadapkan pada dua permasalahan, masalah yang timbul dari dalam keluarga dan sekolah, seorang guru harus dapat berperan ganda dan dapat memposisikan diri artinya ketika terjadi permasalahan yang begitu peliknya dalam keluarga seorang guru, anak didik tidak boleh menjadi korban atau sasaran yang empuk untuk melampiaskan problematika yang sedang dihadapi, dari sini ketika seorang guru tidak memiliki jiwa yang ulet maka ia akan mudah menyerah, dengan membiarkan peserta didiknya larut terbawa kedalam permasalahan tersebut.
Yang selanjutnya peranan guru bila dilihat dari kata pengajar, disana tersirat sosok yang senantiasa menyampaikan ilmu pengetahuan yang mereka miliki dan menganggap peserta didiknya sebagai media yang dapat menerima dalam berbagai situasi artinya ketika mengajar kita yakin bahwa anak didik kita dapat mengerti apa yang kita ajarkan, dengan demikian ketika mereka melakukan kesalahan guru akan lebih memilih untuk menghukum dari pada memaklumi atau membimbing kembali.
Dari dua sudut peranan guru kita dapat mengambil satu pilihan apakah kita sebagai pendidik atau pengajar. Dalam mendidik seorang guru akan lebih memaklumi kesalahan siswa karena itu merupakan pembelajaran kesabaran bagi mereka. Seorang guru akan lebih banyak memuji kemampuan siswanya meskipun rendah karena itu akan mendidik mereka menjadi pribadi yang percaya diri dan mau menghargai orang lain.
Seorang guru tidak akan berbuat kasar terhadap siswanya karena dunia pendidikan adalah dunia yang penuh dengan kasih sayang bukan kekerasan, mengapa sampai banyak terjadi tawuran antar pelajar mungkin selama ini peserta didik kita belum dapat menemukan sosok teladan yang mampu membawa mereka kearah yang positif dalam memecahkan suatu permasalahan. Mereka lebih memilih mengkedepankan otot dari pada otaknya. Inilah sebuah tugas mulia seorang guru yang dapat membina, mengarahkan dan membekali peserta didiknya tidak hanya menjadi pribadi yang berpengetahuan tinggi tetapi juga sebagai pribadi yang arif, bijaksana, sabar dan memiliki akhlaq yang mulia. Dengan demikian ketika anak didik kita menjadi seorang yang sukses dalam materi atau jabatan kelak mereka akan menjadi seorang yeng tidak hanya kaya tetapi juga memiliki sifat mulia. Ketika sifat mulia sudah terpegang oleh mereka maka akan lahir pejabat yang tidak suka korupsi karena mereka tau korupsi itu perbuatan dosa, ketika mereka lahir sebagai pemimpin mereka akan menjadi pemimpin yang amanah.
Dari sini akan timbul pertanyaan apakah saya sudah membekali mereka dengan akhlaq mulia? Membekali mereka dengan akhlaq mulia tentunya tak semudah membalikan telapak tangan, disana akan dituntut sosok teladan bagi para peserta didiknya, teladan dalam arti dapat ditiru baik dari ucapan dan perbuatan. Ucapan yang mendidik dan perbuatan yang mendidik. Semoga kita semua para guru mampu mengemban tugas yang sangat mulia itu dan selalu diberi hidayah oleh Nya. Sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama akan terwujud.amiiiin

By husni nilawati
SMP Islam purbolinngo